Pemdesbrani.sampang@gmail.com
Desa Brani, 23 Januari 2025 — Pada hari Kamis, tanggal 23 Januari 2025, Pemerintah Desa Brani menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa pada pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Musyawarah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Dalam forum tersebut, Pemerintah Desa memaparkan secara rinci penggunaan dan capaian anggaran selama tahun 2024.
Kepala Desa Kuswito, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat atas penggunaan dana publik. Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak dalam pengawasan dan pelaksanaan APBDes, sehingga program-program desa dapat berjalan dengan baika dan tepat sasaran.
Kegiatan ini didukung sepenuhnya melalui pendanaan dari Dana Desa Tahun 2025, sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.
Kirim Komentar